Saran dan Pengaduan terhadap Pelayanan Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo bisa disampaikan secara langsung melalui :
- Petugas Penerima Pengaduan, dengan prosedur :
- Pengadu mendatangi petugas di Kantor Kecamatan Kedopok
- Petugas menerima pengaduan dengan menanyakan nama, pekerjaan dan alamat kemudian di catat di Buku Pengaduan
- Jika pengaduan disampaikan secara lisan atau tulisan maka petugas mencatat di Buku Pengaduan
- Call Center Pengaduan, Nomor HP 082319235435, dengan prosedur :
- Pengadu menghubungi Nomor HP 082319235435
- Petugas menerima pengaduan dengan mencatat identitas pelaku nama, pekerjaan dan alamat serta mencatat keluhan di Buku Pengaduan
- Website di kec-kedopok.probolinggo.go.id, dengan prosedur :
- Pengadu membuka website di kec-kedopok.probolinggo. go.id
- Pengadu memilih menu pengaduan
- Pengadu memasukkan nama, pekerjaan, alamat dan alamat email dan keluhan di kolom keluhan/ saran/ masukan
- Petugas mengecek website dan mencatat pengaduan di Buku Pengaduan
- Surat elektronik (e-mail) di kedopok@gmail.com, dengan prosedur :
- Pengadu membuka email pengadu, lalu memasukkan email kedopok@gmail.com di kolom email tujuan
- Pengadu menuliskan pengaduan, saran dan masukan lalu mengirimkan email tersebut
- Petugas mengecek email dan mencatat pengaduan melalui email di Buku Pengaduan.