Kelurahan merupakan perangkat kecamatan
yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas camat.
Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang berada di bawah dan bertanggungjawab
kepada Camat melalui Sekretaris Kecamatan. Lurah adalah Kepala Kelurahan
dalam wilayah Kecamatan. Sekretaris Kelurahan berada di bawah dan
bertanggungjawab kepada Lurah. Masing-masing Seksi di Kelurahan dipimpin
oleh Kepala Seksi yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Lurah melalui Sekretaris Kelurahan.
Kelurahan Sumber Wetan secara resmi dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Probolinggo No. 17 Tahun 2001 tentang perubahan Status Desa
menjadi Kelurahan. Kelurahan Sumber Wetan sebelumnya masuk dalam wilayah
kecamatan Kademangan, kemudian masuk dalam wilayah Kecamatan Kedopok
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo No. 8 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, dan selanjutnya
diperbaharui dengan diterbitkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo No. 4
tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Probolinggo, yang
ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Probolinggo No. 104 tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Kecamatan.
Kelurahan Sumber Wetan memiliki luas wilayah 4,8776 Km2 atau 487,76 ha.
Secara geografis, kelurahan Sumber Wetan dalam hal ini kantor kelurahan
sumber Wetan terletak antara 7° 47′ 28.0″ LS (Lintang Selatan) dan 113°
11′ 8″ BT (Bujur Timur). Kelurahan Sumber Wetan merupakan 1 (satu) dari 6
(enam) kelurahan di wilayah Kecamatan Kedopok. Lima kelurahan yang lain
adalah Kelurahan Jrebeng Wetan, Jrebeng Kulon, Kedopok, Kareng Lor, dan
Jrebeng Lor
Batas Kelurahan Sumber Wetan adalah
• Utara : Kelurahan Curah Grinting
• Selatan : Desa Kareng Kidul (Kabupaten Probolinggo)
• Timur : Kelurahan Kareng Lor
• Barat : Kelurahan Pohsangit Kidul
Menurut penggunaan lahannya, wilayah
Kelurahan Sumber Wetan terdiri atas 18,80 Ha tanah sawah; 204,76 Ha
Tanah Kering; 00 Ha Tanah Perkebunan; 30,70 Ha Tanah Fasilitas Umum.
Seperti halnya wilayah lain di Indonesia, Kelurahan Sumber Wetan
mengalami 2 (dua) musim, yaitu musim kemarau dan hujan. Menurut stasiun
pengamatan hujan Pakistaji yang terletak di Kecamatan Wonoasih,
rata-rata curah hujan tiap bulannya diatas 121 mm kecuali pada bulan
Agustus sampai Oktober tidak ada hujan. Pada bulan Juli merupakan jumlah
curah hujan yang terkecil yaitu 4 mm. Sedangkan jumlah curah hujan
terbanyak berada pada bulan Januari sebesar 326 mm dengan hari hujan 15
hari. Wilayah Kelurahan Sumber wetan berada di ketinggian 9 m dpl (di
atas permukaan laut).
Jarak Kelurahan Sumber Wetan ke Kecamatan sekitar 4,6 km atau bisa ditempuh dalam waktu ±15 menit menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan Peraturan Walikota Probolinggo No. 104 tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Kecamatan, maka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Kelurahan
Sumber Wetan didukung Sumber Daya Aparatur sebanyak 12 orang, yang
terdiri dari Lurah, Sekretaris Kelurahan, 2 (dua) orang kasi, dan 8
(delapan) orang staf.