Dalam realitas di lapangan, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki banyak tugas dan fungsi. Tugas utama Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) antara lain membantu kelancaran pelaksanaan tugas Kelurahan dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Selasa (8-03-2022) Kegiatan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) diadakan di Kelurahan Kedopok di Buka oleh Bpk Camat Kedopok untuk narasumber Bpk Mujib DPRD Kota Probolinggo dan di hadiri LPM Kedopok, Ketua RT/RW dan Unsur PKK.
Keberadaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki peran yang sangat strategis, utamanya sebagai mitra Kelurahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.