Kegiatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tahun 2018

Adapun tugas FKDM Kecamatan adalah sebagai berikut :

  1. Kewaspadaan dini Masyarakat adalah Kondisi kepekaan, Kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan Indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia.
  2. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang selanjutnya disingkat FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan Dini’ Masyarakat
  3. Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah bentuk Pengorganisasian masyarakat yang disiapkan dan disusun serta dibekali pengetahuan dan ketrampilan di bidang perlindungan masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah atau pemerintah daerah
  4. perpolisian masyarakat yang selanjutnya disebut polmas adalah model perpolisian  yang menekankan kemitraan yang sejajar dengan masyarakat lokal dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta ketentraman kehidupan masyarakat setempat .

 

Adapun tugas FKDM Kecamatan adalah sebagai berikut :

  • Menjaring , menampung, mengordinasikan, dan mengkomonikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenal potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini ; dan
  • Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Camat mengenai kebijakan yang  berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

LINK TERKAIT