Sosialisasi Untuk Mewujudkan Budaya Kerja ASN Berakhlak

Untuk meningkatkan integritas ASN, diantaranya peningkatan kapasitas dan kompetensi, melaksanakan implementasi budaya kerja ASN Berakhlak juga melaksanakan pembangunan zona integritas.

25 September 2025

Kecamatan Kedopok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Untuk Mewujudkan Budaya Kerja ASN Berakhlak dengan narasumber Santi Wilujeng Prastyani, Wakil Ketua II DPRD dan Fani Wiraswata Inspektur Pembantu Wilayah IV. Acara dibuka oleh  Camat Kedopok Imam Cahyadi, menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat sudah dilaksanakan sesuai aturan dan tanpa dipungut biaya. 

Narasumber menyampiakan bahwa telah banyak yang dilaksanakan Pemerintah untuk meningkatkan integritas ASN, diantaranya peningkatan kapasitas dan kompetensi, melaksanakan implementasi budaya kerja ASN Berakhlak juga melaksanakan pembangunan zona integritas.

Narasumber dari Inspektorat menyampaikan bahwa ASN terutama di kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. ASN memiliki kode etik yang menjadi panduan untuk melayani tanpa diskriminasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014. Dalam pelayanan publik, terdapat potensi untuk menerima gratifikasi. Dalam rangka mewujudkan Pemerintah Kota yang berwibawa dan bermartabat serta bersih, mengatur tentang pengendalian gratifikasi dalam Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2016.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan bahwa semua aparat memahami regulasi sehingga tercegah dan ikut aktif dalam memberantas gratifikasi serta pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

LINK TERKAIT