Kegiatan Peningkatan Kinerja Ketua RT/RW dan Pemberian Honorarium Ketua RT/RW

Kegiatan Peningkatan Kinerja Ketua RT dan RW se-Kecamatan Kedopok kota Probolinggo pada hari selasa tanggal 27 November 2018 pukul 08.00WIB

Kegiatan Peningkatan Kinerja Ketua RT dan RW se-Kecamatan Kedopok kota Probolinggo pada hari selasa tanggal 27 November 2018 pukul 08.00WIB hadir dalam kegiatan oleh Camat Kedopok Imam Cahyadi,S.Sos.,M.Si ,Sekcam Kedopok Eko Candra Wirawan, Kasie Pemerintahan, seluruh Lurah se-kecamatan Kedopok dan ketua RT dan RW.

RT dan RW adalah istilah yang tidak asing di Indonesia. Hal ini cukup menarik karena Indonesia merancang lembaga dalam masyarakat yang dibagi atas dasar wilayah hingga jangkauan yang kecil di bawah kelurahan. RW Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga atau pengurus RT dan ditetapkan oleh desa atau kelurahan. RT Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang wilayahnya berada di bawah RW.

Tugas Pokok RT dan RW

  1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerintah tingkat desa atau kelurahan dalam menangani warga
  2. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotongroyong maupun swadaya dan kegiatan-kegiatan lainnya
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat dengan menjaga keamanan serta ketertiban wilayah tersebut
  5. Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat atas program pemerintah
  7. Mendukung pelaksanaan program pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta melakukan dukungan dan partisipasi
  8. Membina warga untuk meningkatkan kualitas hidup dalam wilayahnya

LINK TERKAIT