Kecamatan Kedopok Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan

Probolinggo – Kecamatan Kedopok menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Perubahan Standar Pelayanan Publik pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Pendopo Praja Mukti Kecamatan Kedopok. Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua RT dan RW sebagai perwakilan masyarakat.

Probolinggo – Kecamatan Kedopok menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Perubahan Standar Pelayanan Publik pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Pendopo Praja Mukti Kecamatan Kedopok. Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua RT dan RW sebagai perwakilan masyarakat.

Acara dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Kedopok. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya evaluasi dan penyesuaian standar pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan perubahan Standar Pelayanan Publik (SPP) Kecamatan Kedopok, termasuk penyesuaian persyaratan pelayanan, waktu penyelesaian, serta komponen pengelolaan pelayanan. Pembahasan ini bertujuan agar standar pelayanan yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Forum konsultasi publik juga menjadi wadah bagi para Ketua RT dan RW untuk menyampaikan masukan, saran, serta usulan perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Kedopok. Melalui diskusi dan pertukaran pendapat, diharapkan diperoleh masukan yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan standar pelayanan.

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Kedopok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Dengan adanya perubahan standar pelayanan publik, diharapkan pelayanan di Kecamatan Kedopok semakin baik, responsif, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Kecamatan Kedopok — Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.


LINK TERKAIT