
Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi JOS KEWARGA (Jemput Bola Waris Langsung ke Rumah Warga). Inovasi pelayanan non-digital ini menghadirkan layanan pengantaran langsung surat keterangan waris ke rumah pemohon secara gratis sekaligus memberikan edukasi mengenai prosedur administrasi lanjutan kepada masyarakat.
KOTA PROBOLINGGO – Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi JOS KEWARGA (Jemput Bola Waris Langsung ke Rumah Warga). Inovasi pelayanan non-digital ini menghadirkan layanan pengantaran langsung surat keterangan waris ke rumah pemohon secara gratis sekaligus memberikan edukasi mengenai prosedur administrasi lanjutan kepada masyarakat.
Lurah Sumber Wetan, Imam Safi'i, mengatakan bahwa JOS KEWARGA lahir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi yang lebih mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
"Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah tanpa harus bergantung pada perantara. Melalui JOS KEWARGA, petugas kelurahan tidak hanya mengantarkan dokumen yang telah selesai diproses, tetapi juga memberikan penjelasan secara langsung mengenai tahapan administrasi berikutnya sehingga masyarakat memahami prosedur yang benar," ujar Imam Safi'i.
JOS KEWARGA merupakan inovasi yang digagas Kelurahan Sumber Wetan dengan klasifikasi Inovasi Desa/Kelurahan, berjenis manual atau non-digital berbasis pelayanan lapangan dan tatap muka. Inovasi ini bergerak pada bidang pelayanan publik dalam urusan administrasi pemerintahan.
Menurut Imam Safi'i, selama ini masih terdapat masyarakat yang menganggap pengurusan surat keterangan waris sebagai proses yang rumit. Persepsi tersebut mendorong sebagian warga menggunakan jasa perantara yang justru menambah biaya dan menimbulkan stigma negatif terhadap pelayanan pemerintah.
Melalui inovasi ini, warga cukup mengajukan persyaratan ke kantor kelurahan. Setelah dokumen selesai diverifikasi dan diproses, petugas akan mengantarkan surat langsung ke rumah pemohon tanpa dikenakan biaya. Saat penyerahan dokumen, petugas juga memberikan informasi mengenai persyaratan lanjutan di instansi terkait serta penjelasan mengenai biaya resmi apabila memang diatur dalam ketentuan yang berlaku. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari gerakan edukasi untuk mendorong masyarakat mengurus dokumen secara mandiri dan menghindari praktik percaloan.
"Inovasi ini tidak hanya berorientasi pada kecepatan pelayanan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang benar-benar hadir di tengah masyarakat, transparan, dan memberikan kepastian informasi," tambahnya.
JOS KE WARGA mulai diusulkan pada 5 Januari 2024, diuji coba pada 3 Februari hingga 1 Maret 2024, kemudian diterapkan secara penuh sejak 10 Maret 2024. Pada tahun 2025 hingga 2026, inovasi ini terus dikembangkan melalui penyempurnaan fungsi edukasi mengenai tahapan administrasi lanjutan dan transparansi informasi biaya resmi kepada masyarakat.
Melalui inovasi tersebut, Kelurahan Sumber Wetan menargetkan semakin banyak warga yang mengurus dokumen keterangan waris secara mandiri tanpa bantuan pihak ketiga. Selain itu, inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat budaya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.
PETUNJUK TEKNIS INOVASI JOS KE WARGA
INFORMASI INOVASI JOS KE WARGA BISA MENGHUBUNGI